BANGRIER & PROPESI PGRI KABUPATEN KARAWANG

Kamis, 15 Maret 2012

KONPERENSI KERJA DAERAH PGRI III XX TAHUN 2011

Pengurus PGRI daerah Prov.Jabar di dampingi Pengurus Daerah kab Krw,serta Kadisdikpora,di saat Menjelang Pembukaan Konperensi Kerja Daerah PGRI Kabupaten Karawang.
H Obang Nurbayu Mengatakan dlm sambutannya bahwa atas berkat bantuan dari semua Pihak terutama seluruh Anggota PGRI Kab Krw,sehingga bisa melaksanakan amanat Ad/Art PGRI, yakni melaksanakan Konkerda,serta ucapan terima kasih kepada Pengurus Prov Jabar yg langsung di hadiri oleh  Ketua PGRIProv Jabar , Bpk Edi Permadi,dan melaporkan bahwa Peserta Konkerda terdiri dari 3 orang dari masing masing Cabang  se Kab Karawang, di tambah Pengurus Daerah Kabupaten 20 orang dan tamu undangan lainnya,Sementara Ketua PGRIProv jabar dlm sambutannya di dominasi dengan Perjuangan2 PGRI terkait UKA,juga masalah Iuran,sementara Kadisdikpora hanya membacakan Amanat dari Bupati Karawang, karena tdk sempat hadir dalam acara Pembukaan,Semoga saja Hasil Konperensi Kerja yg bertempat di Jatiluhur akan membawa hasil yang signifikan terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para anggota,dan tentunya perlu dukungan juga dari Anggota untuk melaksanakan program-program hasil Konkerda .
Hidup Guru...Hidup PGRI..... PGRI....Yes

Senin, 05 Maret 2012

PENDATAAN ANGGGOTA/ GURU YANG BELUM DI SERTIFIKASI

Kepada
Yth Seluruh Ketua Cab PGRI Se Kab Karawang

I.Dasar

  Hasil Konkerda PGRI III Thn 2011 di Jatiluhur

II. Atas dasar tsb agar seluruh Ketua Cabang PGRI Mendata Guru yang Belum di sertifikasi, di buatkan daftar kolektif dari masing-masing Cabang
Dengan Di Lengkapi Oleh :
a. SK Pangkat Terakhir
b. NUPTK
c. Ijazah Terakir

III.Di laporkan ke Sekretariat PGRI Kab Karawang ( Sdr ASTA )
Demikian Agar Menjadi Maklum
Atas segala partisipasi dan perhatiannya saya Ucapkan terima Kasih

Senin, 20 Februari 2012

JURNAL PTK


PENGGUNAAN METODE SOSIODRAMA UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA DALAM PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DISEKOLAH DASAR

ASEP ISMAIL YUSUF
NIP. 19630719 198204 1 001

ABSTRAK


  Penelitian ini mengangkat tema peningkatan kualitas pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di kelas V Sekolah Dasar melalui penggunaan  metode sosiodrama. Pengambilan tema tersebut berangkat dari suatu pemikiran bahwa kualitas pembelajaran  di sekolah, khususnya IPS di sekolah dasar kelas V  masih kurang memuaskan, seperti guru belum menggunakan metode yang bervariasi dan masih kurangnya penggunaan alat/media yang sesuai.
Penelitian ini mengangkat masalah keadaan awal pemahaman siswa terhadap pembelajaran IPS, kerjasama siswa dalam pembelajaran IPS dengan memakai metode sosiodrama, hasil belajar siswa setelah menggunakan metode sosiodrama, sehingga penelitian ini diharapkan, guru sekolah dasar dapat meningkatkan mutu pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Kelas yang terdiri dari dua siklus, setiap siklusnya terdiri dari tahap-tahap: perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi.
         Hasil penelitian telah berhasil mendeskripsikan efektivitas penerapan metode sosiodrama dan  penggunaan alat/media yang relevan, antara lain: (1) penggunaan metode sosiodrama dalam proses pembelajaran sejarah telah mampu mengubah keadaan awal pemahaman siswa terhadap pembelajaran IPS itu sendiri hal ini disebabkan metode sosiodrama telah mampu menarik  minat belajar siswa untuk telibat secara langsung dalam proses pembelajaran tersebut; (2) pemilihan metode sosiodrama ternyata telah mampu memupuk kerjasama diantara siswa baik yang terjadi di luar proses pembelajaran seperti; meminjamkan kostum yang diperlukan oleh teman-temannya, mengajak temannya untuk menghapalkan naskah atau berlatih berakting, (3) dengan diterapkannya metode sosiodrama dalam proses pembelajaran sejarah terbukti telah menunjukkan hasil yang baik. Hal ini terlihat hasil belajar yang semula (hasil tes awal ) rata-ratanya 42,75 meningkat pada test akhir tindakan pertama menjadi 61,31 dan meningkat lagi pada hasil test akhir tindakan kedua menjadi 82,81. Adanya perubahan yang besar tersebut menunjukkan bahwa dengan menggunakan metode sosiodrama hasil belajar siswa lebih baik. Dengan catatan keberhasilan ini bukan semata-mata karena digunakan metode sosiodrama, melainkan hasil semua komponen atau faktor-faktor lain yang mempengaruhinya diperhatikan dan dilaksanakan dalam proses pembelajaran secara konsekuen.

Kata Kinci : Metode Sosiodrama, Pembelajaran IPS

Sabtu, 18 Februari 2012

KISI-KISI UKA

C2
C3
C4
C5
C6
1
Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan bahasa Indonesia yang mendukung
1.1
Memilih, menata, dan merepresentasi materi ajar bahasa Indonesia SD berdasarkan pemahaman tentang
1.1.1
Menganalisis karakteristik perkembangan bahasa anak usia SD
1
1.1.2
Memilih materi ajar aspek membaca di kelas rendah SD.
2
1.1.3
Memilih materi ajar aspek menulis di kelas tinggi SD.
3
1.2
Merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan
1.2.1
Memilih berbagai metode pembelajaran menulis permulaan yang dapat mengembangkan kemampuan dan
4
1.2.2
Merancang berbagai kegiatan menulis di kelas tinggi yang dapat meningkatkan kemampuan menulis dan berpikir siswa.
5
1.2.3
Memperjelas perencanaan dan pelaksanaan penilaian dan evaluasi dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
6
KISI-KISI SOAL UJI KOMPETENSI AWAL GURU SD
KISI-KISI SOAL UJI KOMPETENSI AWAL SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN BIDANG BAHASA INDONESIA
Nomor Butir Soal
No.
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator Esensial
Jenjang Kognitif

Cara Menentukan Peserta Sertifikasi Guru


Urutan Rangking Calon Peserta

Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria berturut turut:

  1. Usia.
    Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
  2. Masa Kerja.
    Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
  3. Golongan
    Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.

    Prioritas Mengisi Kuota

    Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.

    • Semua guru yang diangkat dalam jab
    • atan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
    • Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
    • Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.

    Guru

    1. Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK
    2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0
    3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
      Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.
    4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.
      • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
      • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
      • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.
    5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi
      Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
      Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
      • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
      • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
      • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
      • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
    6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
    7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org
    8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru
    9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing