BANGRIER & PROPESI PGRI KABUPATEN KARAWANG

Minggu, 18 September 2011

Lepas Mengajar ,Saya jadi Tukang Bas

Rosidin ,S.Pd.
KARAWANG.Judul di atas adalah ucapan salah satu guru di kabupaten Karawang yang di temui PELITAKARAWANG tiga hari yang lalu di salah satu tempat,dimana dia bekerja sebagai tukang bas (tukang membuat rumah) atau selepas dia dinas mengajar.

Dia adalah Rosidin S.Pd,seorang  guru asal kecamatan Pedes dan mengabdikan diri di SDN Sungai Buntu Satu

Pekerjaan ngebas saya lakukan setelah jam mengajar di sekolah tuntas,Insya Allah semua yang saya lakukan tidak akan mengganggu tugas,hak dan kewajibaan saya sebagai PNS guru.

Karena,sambung dia,"Pekerjaan yang saya lakukan hanya sifatnya sambilan dan hanya mengisi waktu-waktu kosong diluar kegiatan sekolah misal KKG Bermutu,dan lain-lain yang mengikat kedinasan keguruan".

Apa alasan bapak atau mengapa bisa ngebas?,tanya PELITAKARAWANG.COM.

Sudah menjadi rahasia umum mungkin dan sejujurnya, saya mengejar target dapur yang sifatnya perlu di bantu dari hasil kerja atau gaji selama ini,di sisi lain memang ini status awal saya sebelum jadi PNS, masih ada saja yang suka bertanya masyarakat,Apakah masih luang untuk ngebas?,ya apa boleh buat , selagi ada orang yang masih percaya hasil kerja saya ngebas dan memang sikon, pak,terang Rosidin sambil mengukur bahan akan pekerjaaanya. Sumber: www.pelitakarawang.com

Al- Qur’an Sebagai Sumber Pokok Pendidikan Islam

Oleh : Sri Sumirat  : Pengurus Majelis Taklim Anur RDB "Rumah Dinas Bupati" Karawang 


KARAWANG.Al-Qur’an adalah merupakan Wahyu Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, dimana isinya tidak diragukan lagi dan sebagai petunjuk, pedoman, bagi umat islam yang meliputi seluruh aspek kehidupan, dan sekaligus sebagai dasar pendidikan umat islam disamping  Sunah Rossullulloh SAW, sebagai Firman Allah dalam Al-Qur’an  :  Dan kami  tidak menurunkan kepadamu al kitab ( Al-Qur’an ) melainkan agar kamu bias menjelaskan kepada mereka perselisih itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman ( QS, An-Nahl  64 )


“ Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka mereka memperlihatkan ayat ayat Nya dan supaya      mendapatkan pelajaran orang orang yang mempuyai pikiran ( QS, SHAD 29 ).

Pada hekatnya AL-Qur’an merupakan perbendaharaan yang besar untuk kebudayaan manusia, terutama bidang kerohanian, ia pada umumnya adalah merupakan kitab Pendidikan Kemasyarakatan, moral (ahlak ) dan spiritual ( Kerohanian )

Kita sebagai umat yang beriman sudah barang tentu untuk lebih memperdalam mempelajari isi kandungan Qur’an , karena dengan mempelajari apa yang terkandung didalam Al-Qur’an akan lebih mengetahui isi dan maksud dari pada Al Qur’an yang akan selanjutnya akan dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari hari sebagai bekal hidup di hari nanti.

Al Qur’an yang merupakan lukisan atau gambaran fitrah manusia dan Rasulullah merupakan idealisasi dari ftrah manusia seperti yang tertulis dalam hadis bahwa ahlak Muhammad adalah al qur’an , maka agar al – qur’an itu bias menjadikan petunjuk perlu dipelajari isi yang terkandung dalam al qur’an melalui belajar membaca / mengaji Al Qur’an di mulai dari diri pribadi, keluarga dan tetangga, rekan kerja serta saudara se agama.

Adapun maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak dengan segala ilmu  yang belum diketahui tetapi menanamkan rasa fadilah membiasakan dan mempersiapkan untuk suatu kehidupan yang sucisluruhnya iklas dan jujur maka tujuan pokok dari pembelajaraan / pendidikan Islam ialah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa.

Ruang lingkup pendidikan didalam pandangan islam tidak sempit, tidak saja terbatas pada pendidikan duniawi semata mata , tetapi rasulullah sendiri mengasung setiap individu dari uma islam supaya bekerja untuk agama dan dunia sekaligus Berkata : “ Bekerjalah untuk dunia mu seakan akan engkau akan hidup selama lamanya dan bekerja lah untuk akherat mau seakan akan engkau akan mati esok “

Sebagai pendidikan islam yang bersumber dari Al-Qur’an memperhatikan segi segi agama , moral dan kewajiban dalam pendidikan dan pengajarannya dan juga tidak meremehkan segi segi kemampuannya, dan juga perlu dipahami bahwa pendidikan Islam tidak seluruhnya bersifat keagamaan, akhlak dan kehormatan semata mata tetapi ketiga hal inilah yang lebih dipentingkan dibandingkan dengan segi segi  kemampuan lainnya .Dasar pendidikan islam tidaklah kebendaan tau pokok dalam pendidikan.

Menurut pendapat Al Faribi, Ibnu Sina , Ikhwa As- Safa kesempurnaan manusia itu tidak akan tercapai kecuali dengan menyeraskan antara agama dan ilmu “ Agama tanpa ilmu pengetahuan lemah, Ilmu pengetahuan tanpa agama Buta”

“ MARILAH KITA UNTUK MENINGKATKAN PEMBELAJARAN DISEGALA BIDANG KEILMUAN DENGA TIDAK MELUPAKAN AGAMA “

“ JADIKAN LAH AL QUR’AN SEBAGAI SUMBER PENDIDIKAN / PEMBELAJARAN DALAM KEHIDUPAN.
Bambang Iswanto/red.(Sumber :PELITA KARAWANG

Workshop Pendataan Program BOS 2011



KARAWANG.BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Program wajib belajar sendiri merupakan amanah dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 34 ayat 2 dari UU tersebut menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sementara pada ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Sasaran Program dan Besar Bantuan

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku pada tahun anggaran 2011, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:


   1. SD/SDLB di kota                                                :    Rp 400.000,-/siswa/tahun
   2. SD/SDLB di kabupaten                                        :    Rp 397.000,-/siswa/tahun
   3. SMP/SMPLB/SMPT di kota                                   :    Rp 575.000,-/siswa/tahun
   4. SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten                          :    Rp 570.000,-/siswa/tahun

Pelaporan Penggunaan BOS
Melihat besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah bagi BOS bagi selayaknya ada suatu sistem pelaporan yang kredibel dan transparan. Untuk masalah ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar melakukan inisiatif untuk membuat pelaporan dana BOS melalui teknologi web. Wujud nyatanya adalah pembuatan web mengenai BOS (http://bos.kemdiknas.go.id). Dengan memanfaatkan data center yang ada di Pustekkom maka sejak akhir Agustus 2011 web bos tersebut sudah aktif dan dapat diakses.

Untuk mensosialisasikan web tersebut maka Ditjen Dikdas melakukan workshop pendataan program BOS yang dilakukan di 4 kota : Bandung, Batam, Surabaya, dan Makassar. Workshop di Bandung dan Batam diselenggarakan pada tanggal 7-9 September 2011, sementara untuk Surabaya dan Makassar akan diselenggarakan pada tanggal 13-15 September. Peserta workshop adalah petugas data BOS yang telah ditunjuk dari masing Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Workshop di Batam dibuka oleh Dirjen Dikdas Prof. Suyanto, PhD yang disertai oleh Direktur Pembinaan SMP Didik Suhardi, SH, M.Si. Peserta workshop di Batam adalah petugas data dari kabupaten/kota di wilayah Sumatera. Workshop di Bandung dibuka oleh Set.  Ditjen Dikdas Dr. Bambang Indriyanto yang disertai oleh Direktur Pembinaan SD Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd. Peserta workshop di Bandung adalah petugas data dari kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Kalimantan.

Harapannya tentu saja adalah dengan pemanfataan TIK yang baik (khususnya internet) pelaporan penggunaan dana BOS dapat lebih transparan dan kredibel, dan jika hal ini terjadi maka citra Kementerian Pendidikan Nasional akan semakin meningkat. Penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi merupakan dambaan bagi seluruh insan pendidikan Indonesia. Semoga Kemdiknas dapat menjadi pelopor di dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan amanah.(SUMBER:JARDIKNAS)